Dalam dunia kedokteran NARKOBA (Narkotika dan Obat berbahaya) berfungsi sebagai obat untuk menenangkan syaraf, mengilangkan rasa sakit dan menimbulkan rasa kantuk dengan dosis tertentu. Istilah penyalahgunaan dipakai jika NAFZA (Narkotika Alkohol Psikotropika dan zat Adiktif) dipakai dalam dosis secara terus menerus, sehingga dapat merugikan kesehatan jasmani, rohani dan kehidupan sosial
Psikotropika ialah zat atau obat alamiah maupun obat sintesis (buka narkoba) yang dapat menyebabkan perubahan khas pada mental atau perilaku. Psikotropika meliputi Ekstasi, Sabu-sabu, Putau, Obat penenang dan Obat tidur.
Zat adiktif yaitu zat yang sifatnya menimbulkan ketagihan seperti halnya narkotika dan psikotropika. Zat adiktif lainnya meliputi : Nikotin (tembajau), Kafein (kopi), Aseton, Tiner dan cat, lem (glue)
Narkoba jangan sekali-kali didekati apalagi dipakai. Say no. to Drug
BalasHapus